Strategi Penanggulangan Faham Radikalisme dan Terorisme Melalui Resiliensi Pesantren di Lampung

Authors

  • Suslina UIN Raden Intan Lampung
  • Rouf Tamim UIN Raden Intan Lampung
  • Ais Isti’ana UIN Raden Intan Lampung

DOI:

https://doi.org/10.31004/irje.v4i3.917

Keywords:

Resiliensi Pesantren, Radikalisme, Islam Moderat

Abstract

Penelitian ini mengeksplorasi strategi resiliensi yang diterapkan oleh pondok pesantren di Provinsi Lampung dalam menghadapi ancaman radikalisme dan terorisme. Pondok pesantren di Indonesia berperan penting sebagai lembaga pendidikan keagamaan yang mendidik karakter dan mengajarkan nilai-nilai keislaman yang moderat. Namun, tantangan signifikan muncul dengan adanya infiltrasi ideologi radikal ke dalam lingkungan pesantren. Penelitian ini menggunakan metode studi kasus yang diterapkan pada tiga pondok pesantren di Lampung: Pondok Pesantren Terpadu Ushuluddin di Lampung Selatan, Pondok Pesantren Al-Hikmah di Bandar Lampung, dan Pondok Pesantren Muhammadiyah At-Tanwir di Metro. Melalui pendekatan kualitatif dengan wawancara mendalam dan observasi, penelitian ini mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi resiliensi pesantren dalam melawan radikalisme. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketiga pesantren ini memiliki pendekatan unik yang efektif dalam menangkal radikalisme melalui penguatan ajaran Islam moderat, pendidikan akhlak, dan penanaman nilai-nilai kebangsaan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa kolaborasi antara pemerintah, pesantren, dan masyarakat sangat diperlukan untuk menjaga stabilitas keamanan nasional dan menciptakan lingkungan pendidikan yang bebas dari radikalisme.

References

Abdul Muin, dkk. Pendidikan Pesantren dan Potensi Radikalisme (Jakarta: CV. Prasasti, 2007).

Ahmad Gaus AF, “Pemetaan Problem Radikalisme di SMU Negeri di 4 Daerah” dalam MAARIF, (Jakarta: Ma’arif Institut), Vol. 8, No. 1, Juli 2013.

Anis Farikhatin, “Membangun Keberagamaan Inklusif-Dialogis di SMA PIRI I Yogyakarta (Pengalaman Guru Agama Mendampingi Peserta Didik di Tengah Tantangan Radikalisme)” dalam MAARIF, (Jakarta: Ma’arif Institut), Vol. 8, No. 1, Juli 2013.

Habib Shulton Asnawi, “Kritik Teori Hukum Feminis Terhadap UU. NO. 1 tahun 1974 Tentang Perkawinan: Suatu Upaya dalam Menegakkan Keadilan HAM Kaum Perempuan,” Al-Ahwal: Jurnal Hukum Keluarga Islam 4, no. 1 (26 September 2016): 45, http://ejournal.uin- suka.ac.id/syariah/Ahwal/article/view/04105.

Sa’dullah Affandy, Akar Sejarah dan Pola Gerakan Radikalisme di Indonesia, Diakses Melalui Laman: http://www.nu.or.id/post/read/69585/akar-sejarah-dan-pola-gerakan- radikalisme-di-indonesia Pada 4 April 2021.

Zuly Qodir, “Perspektif Sosiologi Tentang Radikalisasi Agama Kaum Muda” Jurnal Maarif, Vol. 8, No. 1. Jakarta, Juli 2013.

Zamakhsyari Dhofier, Trasisi Pesantren: Studi tentang Pandangan Hidup Kyai (Jakarta: LP3ES, 1984).

Downloads

Published

2023-05-11

How to Cite

Suslina, S., Tamim, R. ., & Isti’ana, A. . (2023). Strategi Penanggulangan Faham Radikalisme dan Terorisme Melalui Resiliensi Pesantren di Lampung. Indonesian Research Journal on Education, 3(2), 1158–1165. https://doi.org/10.31004/irje.v4i3.917

Issue

Section

Articles