Teori Permintaan Uang
DOI:
https://doi.org/10.31004/irje.v4i2.584Keywords:
Uang, Komoditas, EkonomiAbstract
Uang merupakan salah satu sarana untuk memenuhi kebutuhan manusia. Pada awalnya, uang berwujud logam dan kemudian berkembang menjadi uang kertas. Selain itu, masyarakat juga menggunakan cek, deposito, kartu kredit, dan lain sebagainya yang dikeluarkan oleh bank komersial. Ada pula instrumen seperti giro melalui surat berharga. Ragam ini diciptakan untuk mempermudah transaksi pembelian barang dan memenuhi kebutuhan masyarakat. Uang sering dianggap sebagai modal, sementara dalam ekonomi Islam, uang dipandang sebagai barang publik yang berfungsi dalam sirkulasi, sedangkan modal merupakan barang pribadi dan saham. Penelitian ini bertujuan untuk membandingkan. Dalam ekonomi konvensional, uang dapat diperdagangkan dalam jumlah besar dan dapat disewakan, sementara dalam ekonomi Islam, uang tidak bisa diperjualbelikan dalam jumlah besar dan tidak dapat disewakan.
References
Awwaabiin, S. (2021, July 1). Penelitian Kuantitatif: Pengertian, Tujuan, Jenis-Jenis, dan Langkah Melakukannya. Diambil kembali dari penerbitdeepublish.com:. Retrieved from https://penerbitdeepublish.com/penelitian-kuantitatif/
Istikomah, N. ,. (2020). Permintaan Uang Di Indonesia : Analisis Variabel Makro Ekonomi. Jurnal Pendidikan Ekonomi Indonesia (Vol. 2 No. 1).
Liliana, S. K. (2019). Analysis Factors that Influence the Money Demand in Indonesia. Advances in Economics, Business and Management Research,, pp. 184-188.
Setiadi, I. O. (2013). Analisis Faktor-faktor yang Mempengaruhi Permintaan Uang di Indonesia Tahun 1999:Q1-2010;Q4 dengan Pendekatan Error Correction Model (ECM). Economics Development Analysis Journal,, pp. 2-9.
Tineges, R. (2021). Data Sekunder Adalah Jenis Data Penelitian yang Wajib Diketahui. Diambil kembali dari dqlab.id: https://www.dqlab.id/data-sekunder-adalah-jenis-data-penelitian-yang-wajibdiketahui.
Widodo, A. (2015). Faktor-faktor Makroekonomi yang Mempengaruhi Permintaan Uang di Indonesia. Jurnal Ekonomi dan Studi Pembangunan,, 63-72.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Lathifah Ananda Putri, Najwa Nabila, Vany Fadillah Bastian, Ruli Pebrina Sitepu, Miratul Imaniah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.









