Studi terhadap Penafsiran Ulama Kontemporer tentang individualis Perempuan dalam Al-Quran
DOI:
https://doi.org/10.31004/irje.v5i6.3884Keywords:
Penafsiran, Ulama Kontemporer, Individualis, Perempuan Al-QuranAbstract
Kajian ini mengkajipenafsiran ualam kontemporer tentang individualis perempuan dalam al-quran perempuan adalah bagian dari Islam dan perempuan memiliki posisi penting dalam Islam. Islam sangat menghormati perempuan, Islam juga menganggap wanita dan pria memiliki kedudukan yang sama. Dimana Islam sangat menganjurkan pendidikan bagi perempuan, serta memiliki peran sosial yang tidak kalah pentingnya dengan laki-laki, hal ini dibuktikan dengan keberadaan figur publik perempuan di bidang politik, ekonomi, kesehatan, dan lain sebagainya. Perempuan juga memiliki peran dalam keluarga dan rumah tangganya, karena perempuan adalah pemimpin dalam rumah tangganya bahkan saling melengkapi dan membutuhkan. Tidak ada diskriminasi kotomi dan peran antara laki-laki dan perempuan. Penelitian ini menunjukkan bahwa perempuan dan laki- laki memiliki hak dan peran yang sama untuk mengaktualisasikan diri dalam masyarakat. Karena banyaknya perempuan yang pada saan ini dipandang lemah oleh para laki-laki akan tetapi dizaman sekarang sudah banyak perempuan yang lebih dari seorang laki-laki. Fokus penelitian tertuju pada empat tokoh perempuan utama dalam Al-Qur’an: siti hawa, Maryam, Asiyah, dan ibu Nabi Musa. Temuan menunjukkan bahwa ketiga mufasir, meskipun memiliki manhaj berbeda akidah-sentris, akademik-fiqh, dan kontekstual-humanis sepakat bahwa kehebatan perempuan yang tersebut dalam al-quran ditentukan oleh kualitas iman, keteguhan, tawakkal, kecerdasan, dan keberanian moral, bukan oleh gender atau posisi sosial.
References
Afifah, A. (2008). Panduan amal wanita salihah. Afra Publishing–Indiva Media Kreasi.
Ahmad Musthafa al-Maraghi. (1974). Tafsir al-Maraghi (Juz 7). Dar al-Fikr.
At-Thabathaba’i. (1991). Tafsir al-Mizan (Juz 4). Mu’assasah al-‘Alawi li al-Mathbu‘at.
Bahri, A. (2015). Perempuan dalam Islam (mensinergikan antara peran sosial dan rumah tangga). Jurnal Al-Maiyyah, 8(2).
Bahruddin, M. (2015). Kedudukan perempuan dalam perspektif hukum Islam. https://media.neliti.com/media/publications/177541-ID-kedudukan-perempuan-dalam-perspektif-huk.pdf
Blood, S. K. (2004). Body work: The social construction of women’s body image (1st ed.). Routledge.
Bustami A. Gani, et al. (1994). Beberapa aspek ilmiah tentang Al-Qur’ān (Disampaikan oleh Drs. Hj. Aisyah Dachlan). Pustaka Literantara Nusa.
Damis, R. (2013). Peran sosial perempuan dalam pandangan Islam. Jurnal, 1(1), 183.
Efendi, A. (2013). Eksistensi wanita dalam perspektif Islam. Muwazah, 5(2).
Fawaid, A. (2015). Pemikiran mufassir perempuan tentang isu-isu perempuan. Journal of Social and Islamic Culture, 23(1).
Hanapi, A. (2015). Peran perempuan dalam Islam. Gender Equality: International Journal of Child and Gender Studies, 1(1).
Irawaty, & Darojat, Z. (2019). Kedudukan dan peran perempuan dalam perspektif Islam dan adat Minangkabau. Hayula: Indonesian Journal of Multidisciplinary Islamic Studies, 3(1).
Mahmudi, Z. Peran sosial perempuan perspektif Al-Qur’an dan Hadist. UIN Malang.
Masturin. (2015). Peranan perempuan dalam masyarakat Islam di era post modernisasi: Pendekatan tafsir tematik. Al-Tahrir, 15(2).
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Yuliana

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.









