Manajemen Ketepatan Waktu Selesai Mahasiswa Antara Tanggung Jawab Organisasi dan Akademik

Authors

  • Marzuki Universitas Islam Negeri Sumatera Utara, Indonesia
  • Muhammad Yusuf Universitas Islam Negeri Sumatera Utara, Indonesia
  • Khairurrijal Husni Universitas Islam Negeri Sumatera Utara, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.31004/irje.v5i5.3300

Keywords:

Ketepatan Waktu, Mahasiswa, Organisasi Kampus, Manajemen Waktu, Keseimbangan

Abstract

Keterlambatan studi mahasiswa sering dikaitkan dengan keaktifan mereka di organisasi kampus. Meski organisasi memberikan manfaat seperti pengembangan soft skills dan jejaring sosial, tuntutan waktu yang tinggi berpotensi berbenturan dengan kewajiban akademik. Penelitian ini menganalisis strategi manajemen waktu mahasiswa aktif organisasi untuk mempertahankan ketepatan kelulusan. Metode kualitatif deskriptif digunakan dengan wawancara mendalam terhadap 15 mahasiswa tingkat akhir yang aktif di organisasi intra dan ekstra kampus. Hasil penelitian mengidentifikasi tiga strategi utama: (1) penetapan prioritas tugas, (2) disiplin dalam perencanaan jadwal, dan (3) pemanfaatan dukungan sistem akademik. Simpulannya, keterlibatan organisasi tidak selalu menghambat studi selama mahasiswa menerapkan manajemen waktu efektif dan didukung kebijakan kampus yang adaptif.

References

Astuti, D. (2021). Manajemen waktu mahasiswa aktif organisasi. Jurnal Administrasi Pendidikan Indonesia, 8(1), 33–41.

Britton, B. K., & Tesser, A. (1991). Effects of time-management practices on college grades. Journal of Educational Psychology, 83(3), 405–410. https://doi.org/10.1037/0022-0663.83.3.405

Covey, S. R. (2004). The 7 habits of highly effective people. Free Press.

Eisenhower, D. D. (1954). Eisenhower decision matrix. Public Papers of the Presidents.

Hidayah, N. (2017). Pengaruh keaktifan organisasi terhadap prestasi akademik mahasiswa. Jurnal Pendidikan dan Pemberdayaan Masyarakat, 4(1), 45–55.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. (2009). Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 155 Tahun 2009 tentang organisasi kemahasiswaan.

Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia. (2015). Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 44 Tahun 2015 tentang standar nasional pendidikan tinggi.

Kurniawati, N. (2020). Faktor-faktor yang mempengaruhi kelulusan tepat waktu mahasiswa. Jurnal Psikologi Pendidikan dan Konseling, 6(1), 34–42.

Lakein, A. (1973). How to get control of your time and your life. P.H. Wyden.

Pratama, D. A. (2016). Peran organisasi mahasiswa dalam meningkatkan soft skill mahasiswa. Jurnal Pendidikan Karakter, 6(2), 192–202.

Steel, P. (2010). The procrastination equation. Harper.

Suryadi, B. (2014). Organisasi mahasiswa sebagai wahana pengembangan karakter. Jurnal Ilmiah Pendidikan, 12(2), 77–86.

Susanti, R. (2018). Analisis ketepatan waktu kelulusan mahasiswa di perguruan tinggi. Jurnal Administrasi Pendidikan, 22(2), 156–165.

Tracy, B. (2014). Time management. AMACOM.

Wahyuni, S. (2019). Faktor-faktor pendukung kelulusan tepat waktu mahasiswa aktif organisasi. Jurnal Pendidikan Sosial, 7(2), 101–110.

Yuliana, R. (2015). Keterlibatan dalam organisasi mahasiswa dan pengaruhnya terhadap keterampilan kepemimpinan. Jurnal Psikologi Pendidikan, 3(1), 45–53.

Downloads

Published

2025-08-23

How to Cite

Marzuki, M., Yusuf, M., & Husni, K. (2025). Manajemen Ketepatan Waktu Selesai Mahasiswa Antara Tanggung Jawab Organisasi dan Akademik. Indonesian Research Journal on Education, 5(5), 349 –. https://doi.org/10.31004/irje.v5i5.3300

Issue

Section

Articles