Tinjauan Evaluatif terhadap Standar Sarana Prasarana Keimigrasian di Bandara Internasional
DOI:
https://doi.org/10.31004/irje.v5i3.2692Keywords:
Keimigrasian, Evaluasi Kebijakan, Sarana PrasaranaAbstract
Area imigrasi di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) memiliki posisi vital sebagai garis pertahanan awal negara dalam menyaring setiap perlintasan orang yang masuk dan keluar wilayah Indonesia. Untuk memastikan efektivitas fungsi ini, penyediaan sarana dan prasarana yang sesuai standar menjadi keharusan, sebagaimana diatur dalam Permenkumham Nomor 44 Tahun 2015. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi implementasi standar sarana dan prasarana keimigrasian di TPI Bandara Internasional Yogyakarta melalui pendekatan kualitatif deskriptif dengan metode studi pustaka dan observasi langsung. Data dikumpulkan dari regulasi hukum, literatur ilmiah, serta dokumentasi visual area imigrasi. Hasil penelitian menunjukkan masih terdapat kesenjangan antara ketentuan normatif dan kondisi aktual di lapangan, seperti terganggunya prinsip sterilitas akibat relokasi boarding area, tidak tersedianya fasilitas pendukung seperti ruang pemeriksaan lanjutan dan autogate, serta lemahnya koordinasi antara otoritas imigrasi dan pengelola bandara. Evaluasi dengan menggunakan lima dimensi kebijakan William N. Dunn mengindikasikan bahwa pelaksanaan belum sepenuhnya efektif, efisien, memadai, merata, dan responsif terhadap kebutuhan strategis keimigrasian. Temuan ini menegaskan urgensi penataan ulang tata kelola sarana prasarana TPI melalui penguatan koordinasi antarlembaga, penegakan regulasi secara konsisten, serta perencanaan infrastruktur bandara yang adaptif terhadap dinamika pengawasan perbatasan. Penelitian ini diharapkan dapat menjadi masukan berharga bagi pembuat kebijakan dalam mewujudkan pelayanan keimigrasian yang berstandar tinggi dan mendukung ketahanan nasional.
References
Arifin, M., & Nurkumalawati, I. (2020). Kebijakan keimigrasian dalam menjaga stabilitas nasional: Kajian terhadap fungsi selective policy. Jurnal Hukum dan Kebijakan Publik, 10(2), 145–159. Retrieved from https://journal.unair.ac.id
Dunn, W. N. (2003). Pengantar analisis kebijakan publik (Edisi ke-3). Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
International Civil Aviation Organization. (2017). Annex 9 to the Convention on International Civil Aviation – Facilitation (15th ed.). Montreal: ICAO. Available at https://store.icao.int/en/annex-9-facilitation
Laoly, Y. (2015). Selektif dan tegas: Pilar penegakan kedaulatan negara melalui fungsi keimigrasian. Direktorat Jenderal Imigrasi.
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemeriksaan Masuk dan Keluar Wilayah Indonesia di Tempat Pemeriksaan Imigrasi. (2015). Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1020. Available at https://peraturan.bpk.go.id/Download/124110/Permenkumham%20Nomor%2044%20Tahun%202015.pdf
Presiden Republik Indonesia. (2017). Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2017 tentang Percepatan Pembangunan dan Pengoperasian Bandar Udara Baru Yogyakarta di Kabupaten Kulon Progo, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Available at https://peraturan.bpk.go.id/Details/73228/perpres-no-98-tahun-2017
Republik Indonesia. (2011). Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 52. Available at https://peraturan.bpk.go.id/Download/28550/UU%206%20Tahun%202011.pdf
Widnyani, N. L. (2016). Sterilisasi area imigrasi dalam perspektif pelayanan keimigrasian. Jurnal Administrasi Publik, 3(1), 75–83. Retrieved from https://ejournal.undiksha.ac.id
ICAO (International Civil Aviation Organization). (2021). Manual on Border Control Management (3rd ed.). ICAO. Available at https://www.icao.int
Wildan, D., & Ramadita, F. (2024). Evaluasi pengelolaan sarana dan prasarana keimigrasian di kawasan perbatasan Indonesia. Jurnal Keamanan dan Keimigrasian, 15(3), 99–115. Retrieved from https://journalkeamanan.ac.id
Pramono, H. (2021). Kolaborasi antarinstansi dalam pengelolaan sarana keimigrasian di TPI. Jurnal Administrasi Publik, 7(2), 130-142. Retrieved from https://ejournal.apub.ac.id.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Khalif Arva Arizky, Intan Nurkumalawati, Agung Sulistyo Purnomo

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.









