Dampak terhadap Adanya Bimbingan Pra Nikah yang dibimbing Oleh Ninik Mamak di Desa Gajah Bertalut Kampar Kiri Hulu

Authors

  • Fenni Febiana Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Mujtahadah Pekanbaru
  • Yassir Hayati Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Mujtahadah Pekanbaru

DOI:

https://doi.org/10.31004/irje.v5i1.2055

Keywords:

Dampak, Bimbingan, Ninik Mamak

Abstract

Penelitian ini dilatar belakangi oleh adanya pentingnya Keluarga atau rumah tangga oleh siapapun dibentuk pada dasarnya untuk memperoleh kebahagiaan dan kesejahteraan hidup. Setiap keluarga akan selalu mencita-citakan keluarga yang utuh, tentram, bahagia, kekal, damai serta selalu mendapatkan hal-hal yang diinginkan oleh masing-masing pasangan. Pada umumnya pernikahan itu dilakukan untuk waktu selamanya sampai hayat di kandung badan. Inilah sebenarnya yang dikehendaki oleh agama Islam. Dampak atau hasil dari pasangan yang mengikuti Bimbingan perkawinan selama mendapatkan ilmu-ilmu yang baik untuk melangsungkan hidup berkeluarga, yang awalnya para pengantin beranggapan bahwa modal dalam perkawinan hanyalah mental dan ekonomi. Namun ketika mereka sudah mengikuti bimbingan perkawinan ini sudah mengetahui bahwa banyak sekali yang harus disiapkan tidak hanya mental dan ekonomi saja. Memang tidak bisa dipungkiri bahwa masalah ekonomilah yang menjadi pemicu utama kebahagiaan dalam berumah tangga. Banyak pasangan pengantin yang pada usia-usia tahun pertama pernikahannya sudah mulai goyah dalam bimbingan pra nikah yang dilakukan di desa gajah bertalut sangat membantu atau sangat bagus untuk menguji mental calon mempelai laki-laki dan perempuan sebelum menghadap ke BP4 yang ada di kecamatan kampar kiri hulu.

References

Abu Hafsh Usman Bin Kamal Bin Abdir Rozzaq, Panduan Lengkap Nikah, (Pustaka : Ibnu Katsir, 1998).

Ardianto dkk, Konsepsi Bangunan Keluarga Sakinah Bagi Pasangan Suami Istri Yang Ary Ginanjar Agustian, Emotional Spiritual Quotiont, Jakarta: Penerbit Arga, 2005, 284. Cetakan ke tiga)

Data KUA kecamatan kampar kiri hulu Departemen Negara RI, Bahan penyuluhan Hukum (Jakarta: Departemen Agama RI, 1999/2000) h. 15

Gempur Santoso, Metodologi Penelitian, (Jakarta: Prestasi Pustaka Publisher, 2012

Hasil wawancara dengan Kepala Kantor KUA Kecamatan kampar kiri hulu.

Amelia, N., Efendi, D. I., & Marfuah, L. A. (2020). Layanan bimbingan pranikah dalam meningkatkan keharmonisan keluarga di kua cileunyi.

Irsyad: Jurnal Bimbingan, Penyuluhan, Konseling, Dan Psikoterapi Islam, 8(1), 41–58. Andri, M. (2020).

Implementasi Bimbingan Perkawinan Sebagai Bagian Dari Upaya Membangun Keluarga Muslim Yang Ideal. ADIL Indonesia Journal, 2(2).

Bhakti, P. A. K., Taqiyuddin, M., & Saputra, H. (2020). Keluarga Sakinah Menurut Perspektif Al-Qur’an. Al-Tadabbur: Jurnal Ilmu Al-Qur’an Dan Tafsir, 5(02), 229–250.

Bukhori, B. (2014). Dakwah Melalui Bimbingan dan Konseling Islam. Jurnal Konseling Religi, 5(1), 1–18

Downloads

Published

2025-01-20

How to Cite

Febiana, F. ., & Hayati, Y. . (2025). Dampak terhadap Adanya Bimbingan Pra Nikah yang dibimbing Oleh Ninik Mamak di Desa Gajah Bertalut Kampar Kiri Hulu. Indonesian Research Journal on Education, 5(1), 694 –. https://doi.org/10.31004/irje.v5i1.2055

Issue

Section

Articles