Praktik Sujud Tilawah pada Sholat Subuh di Masjid Nurul Falah Koto Kociak Menurut Tinjauan Antropologi
DOI:
https://doi.org/10.31004/irje.v4i4.1421Keywords:
Sujud Tilawah, Sholat, Antropologi SastraAbstract
Seiring perkembangan kehidupan manusia yang signifikan, peribadatan menjadi sebuah fenomena yang sudah sangat beragam khususnya dalam tata cara pelaksanaannya. Penulis melihat salah satu fenomena peribadatan di masjid Nurul Falah di desa Koto Kociak, melaksanakan sholat subuh berjamaah dengan menyengaja melafalkan ayat sajadah yang dikhususkan pada setiap hari Jum’at, namun kebiasaan ini hampir belum berkembang atau jarang ditemukan pada masjid yang ada di desa lainnya. Artikel ini merupakan kajian field research (studi lapangan) yang mengambil sumber data primer dari pengamatan dan riset penulis terhadap fenomena praktik peribadatan di salah satu masjid. Sedangkan data-data sekunder berupa kacamata teori diperoleh dari buku Antropologi karya Clifford Geert, jurnal, artikel, makalah dan skripsi yang berkaitan dengan topik penelitian. Adapun, hasil penelitian menggambarkan bahwa fenomena ini dapat dilihat dari gejala dan dampak yang dimunculkan melalui perilaku (soleh) serta menunjukkan peningkatan religiusitas para jamaah tersebut, serta para jamaah ini merasakan adanya kesadaran nilai spiritual terhadap Tuhan. Beberapa uraian terkait bentuk ritual ibadah yang dilakukan oleh jamaah sholat subuh ini juga dapat digambarkan melalui teori Geertz, bahwa agama sebagai bagian dari kebudayaan, yang mana mengandung sistem pengetahuan, sistem nilai, dan sistem simbol yang memungkinkan adanya interpretasi. Sehingga, titik pertemuan antara pengetahuan dan nilai-nilai yang dimungkinkan oleh simbol ini yang dinamakan sebagai makna.
References
Albab, A. U. (2022). Tradisi pembacaan Surat Al-Sajdah dengan sujud tilawah dalam salat subuh di hari Jum’at di Masjid Gedhe Kauman Yogyakarta. Jurnal Kajian Living Hadis, 5(2), 258.
Amri, T. (2015). Waktu shalat perspektif syar’i. Jurnal UIN Sunan Gunung Djati Bandung, 213–214.
Ananda, Y., & Wendry, N. (2023). Pemahaman tekstualis ormas Islam terhadap hadis sujud tilawah. Journal of Hadith Studies, 2(1), 96.
Geertz, C. (1999). After the fact: Dua negeri, empat dasawarsa, satu antropologi (ed. terj.). Yogyakarta: PT LKiS Pelangi Aksara.
Ghazali, D. A., & Gunawan, H. (2017). Studi Islam: Suatu pengantar dengan pendekatan interdisipliner. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Jusoh, M. B. B. (2019). Jumlah rukun shalat fardhu: Studi komparatif Imam Abu Hanifah dan Imam Asy-Syafi’i. Skripsi. UIN Sultan Syarif Kasim, Riau.
Koentjaraningrat. (2015). Pengantar ilmu antropologi. Jakarta: PT Rineka Cipta.
Nasir, M. A. (2021). Pembacaan Surah As-Sajdah dan sujud tilawah pada shalat subuh Jum’at di Pondok Pesantren As’Adiyah Pusat Sengkang Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Studi Living Hadis). Skripsi.
Nurish, A. (2019). Agama Jawa setengah abad pasca-Clifford Geertz. Yogyakarta: Penerbit LKiS.
Pals, D. L. (2001). Seven theories of religion (ed. terj.). Yogyakarta: Penerbit Qalam.
Reni, A. (2022). Implementasi QS. As-Sajadah ayat 15 pada sujud tilawah di Masjid Asmaul Husna lingkungan Seganteng Karang Monjok (Studi Living The Qur’an). Skripsi.
Sasmira. (2014). Analisis pendapat Imam Abu Hanifah tentang sujud tilawah. Skripsi. UIN Sultan Syarif Kasim, Riau.
Ubadillah, A. (2023). Studi Islam: Tinjauan studi Islam dari berbagai pendekatan ilmu pengetahuan. Yogyakarta: Penerbit Gava Media.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Reski Anggraini

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.









