Peran Ekonomi Syariah dalam Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan di Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.31004/irje.v4i4.1255Keywords:
Ekonomi Syariah, Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan, Peran Ekonomi SyariahAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran ekonomi syariah dalam mendukung pembangunan ekonomi berkelanjutan di Indonesia. Ekonomi syariah, yang berlandaskan pada prinsip keadilan, kesejahteraan, dan keberlanjutan, dianggap memiliki potensi besar dalam mempercepat tercapainya tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs). Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan wawancara mendalam kepada praktisi keuangan syariah, pengelola zakat dan wakaf, akademisi, serta pembuat kebijakan untuk mengidentifikasi peran, tantangan, dan peluang ekonomi syariah dalam pembangunan berkelanjutan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ekonomi syariah berperan signifikan dalam meningkatkan inklusi keuangan, khususnya bagi masyarakat yang belum terjangkau oleh layanan keuangan konvensional. Produk-produk seperti mudharabah dan musyarakah berkontribusi dalam pemberdayaan UMKM. Instrumen zakat dan wakaf juga terbukti mendukung pembangunan sosial yang berkelanjutan, terutama dalam pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, sukuk hijau menjadi instrumen pembiayaan yang mendukung proyek-proyek berkelanjutan seperti energi terbarukan dan mitigasi perubahan iklim. Namun, penelitian ini juga mengidentifikasi tantangan dalam penerapan ekonomi syariah, termasuk rendahnya literasi keuangan syariah dan kurangnya regulasi yang mendukung. Dengan sinergi antara pemerintah, lembaga keuangan syariah, dan sektor swasta, peluang pengembangan ekonomi syariah dalam mendukung pembangunan berkelanjutan sangat terbuka. Ekonomi syariah memiliki potensi besar untuk memainkan peran strategis dalam mencapai pembangunan ekonomi yang inklusif dan ramah lingkungan di Indonesia.
References
Abidah, A., Saiban, K., & Munir, M. (2022). Peran Al-Quran Dan As-Sunnah Dalam Perkembangan Ekonomi Syariah:Kajian, Peluang Dan Tantangan Fintech Syariah. Muslim Heritage, 7(1), 01–27. Https://Doi.Org/10.21154/Muslimheritage.V7i1.3628
Asutay, M. (2007). Conceptualisation Of The Second Best Solution In Overcoming The Social Failure Of Islamic Banking And Finance: Examining The Overpowering Of Homoislamicus By Homoeconomicus. Iium Journal Of Economics And Management, 15(2), 167–195.
Awainah, N., Sulfiana, Nurhaedah, Jamaluddin, & Aminullah, A. (2024). Peran Infrastruktur Dalammendorong Pertumbuhanekonomi Dan Peningkatankualitas Hidup Masyarakat. Jurnal Review Pendidikan Dan Pengajaran, 7(3), 6847–6854.
Chapra, M. U. (2008). Vision Of Development In The Light Of Maqāsid Al-Sharī ‘Ah. May. In The Palgrave Encyclopedia Of Islamic Finance And Economics. Https://Doi.Org/10.1007/978-3-030-93703-4_423-1
Desvianti, D., Safitri, M., Serliana, & Hasan, Z. (2024). Peran Ekonomi Islam Dalam Mengatasi Ketimpangan Ekonomi Dan Mewujudkan Pembangunan Di Negara Indonesia. Al-Fadilah: Islamic Economics Journal, 2(1), 1–9.
Fasya, G. (2021). Peran Hukum Ekonomi Syariah Dalam Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan. Jurnal Ekonomi Dan Bisnis, 1(2), 88–92. Https://Doi.Org/10.56145/Jurnalekonomidanbisnis.V1i2.91
Haerunnisa, H., Sugitanata, A., & Karimullah, S. S. (2023). Analisis Strukturalisme Terhadap Peran Katalisator Instrumen Keuangan Syariah Dalam Mendorong Pembangunan Berkelanjutan Dan Tanggung Jawab Sosial. Al-’Aqdu: Journal Of Islamic Economics Law, 3(2), 124. Https://Doi.Org/10.30984/Ajiel.V3i2.2853
Haniyah, N., Khoirunnisa, S., & Aprilia, T. V. (2024). Rekonstruksi Model Ekonomi Berkelanjutan Berbasis Sunnah Nabawiyah Sebagai Fondasi Ekonomi Modern Yang Beretika. Jurnal Sahmiyya, 3(1), 202–208.
Kroniko, H., & Wardana, A. (2024). Hukum Syariah Atas Riba Dan Gharar Ditinjau Dari Sudut Pandang Transaksi Ekonomi Dalam Islam. Jurnal Review Pendidikan Dan Pengajaran, 7(1), 1861–1864.
Latifah, E. (2022). Peran Ekonomi Syariah Dalam Mendukung Terwujudnya Sustainable Development Goals ( Sdgs ) Di Indonesia. Jurnal Ekonomi Dan Bisnis Islam (At-Tariiz), 03, 108–120.
Marpaung, T. A., Daei, M. I., Habibi, D., & Harahap, N. (2024). Strategi Pembangunan Nasional Terhadap Ketimpangan Ekonomi Antar Daerah Perspektif Ekonomi Islam. Jurnal Penelitian Ilmu Ekonomi Dan Keuangan Syariah, 2(1), 317–334. Https://Doi.Org/10.59059/Jupiekes.V2i1.986
Maulana, L., Mumtahaen, I., Nugraha, A. W., & Ramdhani, A. (2024). Implementasi Prinsip-Prinsip Ekonomi Syariah Dalam Kebijakan Pembangunan Berkelanjutan. Jurnal Ekonomi Dan Bisnis, 4(2), 213–218. Https://Doi.Org/10.56145/Jurnalekonomidanbisnis.V4i2.275
Meranti, I. D. I., & Yazid, A. A. (2021). Peran Baitul Mal Wat Tamwil Dalam Mewujudkan Ekonomi Syariah Yang Kompetitif. Economic : Jurnal Ekonomi Dan Hukum Islam, 12(01), 31–38. Https://Doi.Org/10.59943/Economic.V12i01.64
Rusydiana, A. S., & Antonio, S. (2010). Peranan Ekonomi Syari’ah Dalam Pembangunan Daerah. Harmoni, Ix(33), 46–57.
Sumadi. (2018). Peran Pendidikan Dan Pengenalan Sistem Ekonomi Syariah Kepada Generasi Muda Di Era Perkembangan Ekonomi Syariah. Edunomika, 02(02), 206–218.
Zikri, R., Hijran, M., & Oktariani, D. (2023). Peran Pendidikan Ekonomi Syariah Terhadap Pembangunan Karakter Bangsa. Al-Muqayyad, 42–48.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Maskhuri Maskhuri

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.









